shoplesesne.com – Kasus tragis yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, mengejutkan masyarakat setelah Rika Amalia (19) ditangkap karena diduga meracuni adik iparnya, Aisyah Nur Fadilah (AN) (13), hingga tewas. Polisi telah mengungkap motif di balik tindakan keji ini, yang didasari oleh rasa sakit hati dan dendam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Rika, yang merupakan kakak ipar dari korban, diduga memberikan minuman beracun yang dicampur dengan potassium (potas) kepada AN. Korban meninggal dunia setelah meminum minuman tersebut.
Rika mengajak AN untuk berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Rika menjanjikan hadiah sebesar Rp 300 ribu jika AN mampu meminum jamu tersebut tanpa muntah. AN yang tidak menyadari bahaya, menyanggupi tantangan tersebut dan datang ke rumah Rika.
Setelah AN menegak air beracun dalam kemasan botol 600 ml, dia langsung merasa mual dan berlari ke kamar mandi untuk muntah. Namun, karena tidak kuat, AN terjatuh dan lemas. Rika melihat langsung saat AN muntah-muntah dan terbujur lemas selama dua jam hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah memastikan AN meninggal, Rika menyembunyikan jasad AN di belakang lemari pakaian.
Motif di balik tindakan Rika adalah rasa sakit hati dan dendam terhadap AN. Menurut pengakuan Rika, AN sering mengompori tentang status anaknya yang masih berusia 3 bulan. Rika merasa jengkel dan dendam terhadap AN karena hal ini, yang akhirnya memicu tindakan nekatnya.
Rika mengaku tidak berniat membunuh AN. Dalam hati kecilnya, dia hanya ingin mengerjai AN agar jera. Namun, di luar dugaan, AN ternyata tewas setelah meminum minuman beracun tersebut.
Setelah AN tewas, Rika menyembunyikan jasadnya di belakang lemari pakaian. Sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban yang baru pulang mengaji menanyakan keberadaan AN ke Rika. Namun, Rika mengaku tidak tahu keberadaan AN. Ketika ibu korban kembali ke rumah Rika, tersangka sudah tidak ada di rumah. AN ditemukan meninggal dunia di belakang lemari pakaian Rika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa Rika memang menantang AN untuk taruhan bola meminum jamu yang sudah dicampurnya dengan cairan beracun. Rika berdalih hanya ingin mengerjai AN, namun di luar dugaan, AN tewas setelah meminum minuman tersebut.
Rika Amalia terancam hukuman penjara selama 20 tahun karena tindakannya yang menyebabkan kematian AN. Polisi telah menetapkan Rika sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut1516.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang sehat. Rasa sakit hati dan dendam yang tidak terkendali dapat mengarah pada tindakan nekat yang merugikan banyak pihak. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan lebih bijak dalam menghadapi konflik.